Detail Artikel

Bupati Zaki Berikan Penghargaan CSR Kepada 12 Perusahaan

Tangerang--Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memberikan penghargaan dan apresiasi kepada 12 perusahaan di Kab. Tangerang, acara tersebut digelar di The Grantage Hotel & Sky Lounge Pagedangan dengan prokes yang ketat, Kamis (23/9/21).

Dalam sambutannya Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas kontribusi dan partisipasi perusahaan di Kab. Tangerang dalam membantu meningkatkan pembangunan di Kabupaten Tangerang. Dan sebagai bentuk apresiasi, Pemkab. Tangerang memberikan penghargaan kepada 12 perusahaan.


"Saya atas nama pemerintah daerah ingin mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kontribusi serta sumbangsih perusahaan melalui CSR nya", ucapnya.

Bagi Perusahaan yang belum mendapatkan penghargaan CSR jangan berkecil hati, hal ini diharapkan dapat dijadikan sebagai motivasi bagi perusahaan lain di Kabupaten Tangerang untuk bisa terus memberikan kontribusi kepada masyarakat Kab. Tangerang melalui CSR nya.

Sementara itu Diyan Mayang Sari selaku Plt. Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tangerang mengatakan pemberian penghargaan kepada 12 perusahaan diberikan atas dasar komitmen dan kontribusi perusahaan dalam program CSR kepada Masyarakat di Kabupaten Tangerang.           

"Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian para tim independen yang kompeten," ucap Mayang

Adapun nama-nama perusahaan yang menerima penghargaan dari Bupati Tangerang adalah sebagai berikut :

 

1.   Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang

2.  PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.

3.  PT. Lestari Mahadibya

4.  PT. Agung Intiland

5.  PT. Paragon Technology and Innovation

6.  PT. Alam Sutera Realty, Tbk.

7.  PT. HTM Indonesia

8.  PT. Paramount Enterprise International

9.  PT. Indorama Ventures Indonesia

10. PT. Ciputra Residence

11.  PT. Bumi Serpong Damai, Tbk.

12.  PT. Unilever Indonesia, Tbk

menu
menu